PERSELISIHAN ANTARA ALI DAN MU’AWIYAH SERTA PENDIRIAN AHLU SUNNAH DALAM MENYIKAPINYA
Tidak syak lagi, bahwasanya Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu & orang-orang nan menyertainya lebih patut dikatakan sebagai kelompok nan benar daripada nan lainnya.
Imam Muslim meriwayatkan dlm Shahih-nya (1065) dari hadits al Qasim bin al Fadhl al Haddani, dari Abu Nadhrah dari Abu Sa’id Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ
“Kelak akan muncul 1 kelompok nan menyempal ketika terjadi pertikaian di antara kaum Muslimin. Kelompok itu akan diperangi oleh kelompok nan lebih mendekati kebenaran dari 2 kelompok (yang bertikai itu)”
Abu Zakaria an Nawawi berkata di dlm Syarah Shahih Muslim (VII/168): “Riwayat-riwayat ini secara tegas menjelaskan, bahwa Ali Radhiyallahu ‘anhu berada di pihak nan benar. Sementara kelompok lain, para pengikut Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu tergolong kelompok nan menyempal, karena takwil keliru. Hadits itu juga menjelaskan, kedua kelompok tersebut tergolong mukmin, tak keluar dari lingkaran keimanan karena perang tersebut, & tak pula disebut fasik. Itulah pendapat kami. “
Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata di dlm Majmu’ Fatawa (IV/467): “Hadits ini, secara tegas menunjukkan bahwa kedua kelompok nan berperang itu, yakni kelompok Ali & orang-orang nan menyertainya, serta Mu’awiyah & orang-orang nan menyertainya, berada di atas kebenaran. Dan sesungguhnya, Ali & sahabat-sahabatnya lebih mendekati kebenaran daripada Mu’awiyah & sahabat-sahabatnya”. Ibnul Arabi juga mengeluarkan pernyataan senada dlm kitab al Awashim halaman 307.
Abul Fida’ Ibnu Katsir dlm al Bidayah wan Nihayah (*1) (X/563) berkata: “Hadits ini termasuk mu’jizat kenabian, sebab benar-benar telah terjadi seperti nan dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalamnya juga disebutkan, kedua kelompok nan bertikai itu, yakni penduduk Syam & penduduk Iraq, masih tergolong muslim. Tidak seperti anggapan kelompok Rafidhah, orang-orang jahil lagi zhalim, nan mengkafirkan penduduk Syam. Dalam hadits itu juga disebutkan, kelompok Ali paling mendekati kebenaran; itulah madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Yakni Ali berada di pihak nan benar, & Mu’awiyah memeranginya karena ijtihad nan keliru, & ia berhak mendapat 1 pahala atas kesalahan ijtihad itu, insya Allah. Sedangkan Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah imam nan sah, berada di pihak nan benar insya Allah, & berhak mendapat 2 pahala”.
Demikianlah madzhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu Ali Radhiyallahu ‘anhu berada di pihak nan benar. Adapun Mu’awiyah nan memerangi Ali telah salah dlm ijtihadnya, & ia mendapat 1 pahala atas kesalahan ijtihadnya tersebut, insya Allah. Sebagaimana disebutkan dlm Shahih al Bukhari (*2), dari hadits Amru bin al Ash Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
“Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia berhak mendapat 2 pahala, namun jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat 1 pahala”
Hadits di atas lebih dijelaskan lagi oleh hadits nan diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dlm Shahih-nya (3609) & Muslim (2214) dari jalur Ma’mar dari Hammam dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ وَتَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ وَدَعْوَاهُمَا وَاحِدَةٌ
“Tidak akan datang hari Kiamat hingga muncul 2 kelompok nan saling berperang & akan terjadi pertumpahan darah nan hebat, sedangkan dakwah keduanya sama”.
Hadits ini menjelaskan hadits sebelumnya, Abul Fida’ Ibnu Katsir berkata di dlm al Bidayah wan Nihayah (IX/192): “Kedua kelompok itu adalah 2 kelompok nan terlibat dlm peperangan Jamal & Shifin. Karena kala itu, dakwah ke 2 kelompok tersebut sama. Yakni sama-sama menyeru kepada Islam. Mereka hanya berselisih pendapat tentang masalah kekuasaan, & dlm menetapkan mashlahat bagi umat & segenap rakyat. Tidak terlibat dlm peperangan itu adalah lebih utama, daripada melibatkan diri ke dalamnya. Itulah madzhab jumhur sahabat”.
PERDAMAIAN ANTARA MU’AWIYAH DAN AL HASAN BIN ALI
Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu secara resmi memegang tampuk kekhalifahan setelah al Hasan bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhuma mengundurkan diri demi menghentikan pertumpahan darah di antara kaum Muslimin.
Imam al Bukhari meriwayatkan dlm kitab Shahih-nya, dari jalur Abdullah bin Muhammad dari Sufyan dari Abu Musa, ia berkata:
Saya mendengar al Hasan berkata: “Demi Allah, al Hasan bin Ali mendatangi Mu’awiyah dgn membawa pasukan besar laksana gunung”.
Amru bin al Ash berkata,”Menurutku pasukan ini tak akan kembali hingga menghancurkan lawannya”.
Mu’awiyah –beliau adalah sebaik-baik orang- berkata kepadanya: “Hai, Amru. Jika kedua pasukan ini saling bunuh, lantas siapakah nan akan mengatur urusan kaum Muslimin? Siapakah nan melindungi para wanita muslimah? Siapakah nan melindungi harta benda mereka?” maka Mu’awiyah mengutus 2 orang Quraisy dari Bani Abdi Syams kepada al Hasan, yakni Abdurrahman bin Samurah & Abdullah bi Amir bin Kuraiz.
Mu’awiyah berkata kepada mereka berdua: “Temuilah ia, tawarkanlah (perdamaian) kepadanya. Katakanlah kepadanya & mintalah agar ia menerimanya,” maka kedua utusan itupun menemui al Hasan & mengutarakan maksudnya, & memintanya agar menerima tawaran mereka. Lalu al Hasan bin Ali berkata kepada mereka berdua: “Kami dari kabilah Bani Abdul Muththalib telah memperoleh harta ini, & sesungguhnya umat ini telah tertumpah darahnya”.
Keduanya berkata,”Sesungguhnya Mu’awiyah menawarkan ini & ini kepadamu, ia meminta agar Anda menerimanya. “
Al Hasan berkata,”Siapakah nan akan mendukungku?”
“Kamilah nan mendukungmu,” jawab mereka berdua.
Setiap kali al Hasan menanyakan hal itu, keduanya menjawab: “Kamilah nan mendukungmu, berdamailah dengannya”
Al Hasan berkata: “Saya mendengar Abu Bakrah berkata,’Aku pernah melihat Rasulullah di atas mimbar, sementara al Hasan bin Ali di sisi beliau. Kadangkala Rasulullah menatap al Hasan, & kadangkala menatap para hadirin, lalu (beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata:
إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“(Sesungguhnya cucuku ini adalah sayyid. Mudah-mudahan dengannya Allah akan mendamaikan 2 kelompok besar kaum Muslimin nan bertikai)”(*3).
Demikianlah Allah menghindarkan terjadinya peperangan di antara kaum Mukminin melalui as Sayyid al Hasan bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Al Hasan menyerahkan tampuk kekhalifahan kepada Mu’awiyah & membaiatnya utk menegakkan kitabullah & Sunnah NabiNya. Maka Mu’awiyah pun memasuki Kufah, & kaum Muslimin membaiatnya. Dalam sejarah Islam, tahun itu disebut tahun Jama’ah; karena pada tahun itu kaum Muslimin bersatu. Semua orang nan sebelumnya menghindarkan diri dari fitnah, mereka turut membaiat Mu’awiyah, seperti Sa’id bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar, Muhammad bin Maslamah & lainnya.
Abul Fadhl Ibnu Hajar dlm Fathul Bari (6613) menjelaskan hadits di atas sebagai berikut:
1). Menerangkan salah 1 mu’jizat kenabian.
2). Menerangkan keutamaan al Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhu nan telah mengundurkan diri dari tampuk kekhalifahan bukan karena sedikit pendukung atau kalah, & bukan pula karena kesalahan, namun semata-mata mengharap balasan di sisi Allah, ketika beliau melihat hal itu dapat menghentikan pertumpahan darah di antara kaum Muslimin. Beliau lebih mengedepankan kemashlahatan agama & kemashlahatan umat.
3). Bantahan terhadap kelompok Khawarij nan mengkafirkan Ali & orang-orang nan menyertai beliau serta mengkafirkan Mua’wiyah & orang-orang nan bersama beliau. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan bahwa kedua kelompok itu masih tergolong muslim.
4). Keutamaan usaha perdamaian di antara manusia, terutama demi memelihara darah kaum Muslimin.
5). Bukti kasih-sayang Mu’awiyah kepada rakyatnya & kasih-sayangnya terhadap kaum Muslimin, ketajaman pandangannya dlm mengatur negara & kearifan beliau dlm melihat akibat nan akan terjadi.
Perkataan Ibnu Hajar “Bukti kasih sayang Mu’awiyah kepada rakyatnya . . . . . . ” didasarkan atas pujian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap pengunduran diri al Hasan dari tampuk kekhalifahan & menyerahkannya kepada Mu’awiyah sebagaimana telah dijelaskan terdahulu.
MU’AWIYAH TIDAKLAH MEMBENCI ALI, AL-HASAN DAN AHLI BAIT
Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu juga memuliakan & menghormati al Hasan. Ia sering mengirim hadiah setiap tahun sebanyak seratus ribu dirham. Al Hasan pernah datang mengunjunginya, lalu Mu’awiyah memberinya hadiah sebanyak 4 ratus ribu dirham. (*4)
AQIDAH SALAF DALAM MENYIKAPI PERTIKAIAN nan TERJADI DI ANTARA SAHABAT
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin & orang-orang Anshar, nan mengikuti Nabi dlm masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka” [at Taubah/9:117]
Berkaitan dgn larangan mencampuri pertikaian besar di antara sahabat, Ibnu Baththah rahimahullah berkata:
“Kita harus menahan diri dari pertikaian nan terjadi di antara sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab mereka telah melalui berbagai peristiwa bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sllam, & telah mendahului nan lainnya dlm hal keutamaan. Allah telah mengampuni mereka & memerintahkan agar memintakan ampunan utk mereka, & mendekatkan diri kepadaNya dgn mencintai mereka. Semua itu Allah wajibkan melalui lisan RasulNya. Allah Maha Tahu apa nan bakal terjadi, bahwasanya mereka akan saling berperang. Mereka memperoleh keutamaan daripada nan lainnya, karena segala kesalahan & kesengajaan mereka telah dimaafkan. Semua pertikaian nan terjadi di antara mereka telah diampuni. Janganlah lihat komentar-komentar negatif tentang peperangan Shiffin, Jamal, peristiwa di kediaman Bani Sa’idah & pertikaian-pertikaian lain nan terjadi di antara mereka. Janganlah engkau tulis utk dirimu atau utk orang lain. Janganlah engkau riwayatkan dari seorangpun, & jangan pula membacakannya kepada orang lain, & jangan pula mendengarkannya dari orang nan meriwayatkannya.
Itulah perkara nan disepakati oleh para ulama umat ini. Mereka sepakat melarang perkara nan kami sebutkan tersebut. Di antara ulama-ulama tersebut adalah: Hammad bin Zaid, Yunus bin Ubaid, Sufyan ats Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Abdullah bin Idris, Malik bin Anas, Ibnu Abi Dzi’b, Ibnul Munkadir, Ibnul Mubarak, Syu’aib bin Harb, Abu Ishaq al Fazari, Yusuf bin Asbath, Ahmad bin Hambal, Bisyr bin al Harits & Abdul Wahhab al Warraq, mereka semua sepakat melarangnya, melarang melihat & mendengar komentar tentang pertikaian tersebut. Bahkan mereka memperingatkan orang nan membahas & berupaya mengumpulkannya. Banyak sekali perkataan-perkataan nan diriwayatkan dari mereka nan ditujukan kepada orang-orang nan melakukannya, dgn lafal bermacam-macam namun maknanya senada; intinya membenci & mengingkari orang nan meriwayatkan & mendengarnya”. (*5)
Apabila Umar bin Abdul Aziz ditanya tentang peperangan Shiffin & Jamal, beliau berkata: “Urusan nan Allah telah menghindarkan tanganku darinya, maka aku tak akan mencampurinya dgn lisanku”(*6)
Al Khallal meriwayatkan dari jalur Abu Bakar al Marwadzi, ia berkata: “Ada nan berkata kepada Abu Abdillah, ketika itu kami berada di tengah pasukan & kala itu datang pula seorang utusan khalifah, yakni Ya’qub, ia berkata: “Wahai Abu Abdillah, apa komentar Anda tentang pertikaian nan terjadi antara Ali & Mu’awiyah?”
Abu Abdillah menjawab,”Aku tak mengatakan kecuali nan baik, semoga Allah merahmati mereka semua. “(*7)
Imam Ahmad menulis surat kepada Musaddad bin Musarhad nan isinya: “Menahan diri dari memperbincangkan kejelekan sahabat. Bicarakanlah keutamaan mereka & tahanlah diri dari membicarakan pertikaian di antara mereka. Janganlah berkonsultasi dgn seorangpun dari ahli bid’ah dlm masalah agama, & janganlah menyertakannya dlm perjalananmu”. (*8)
Imam Ahmad juga menulis surat kepada Abdus bin Malik tentang pokok-pokok dasar Sunnah. Beliau menuliskan di dlm suratnya:
“Termasuk pokok dasar, (yaitu) barangsiapa melecehkan salah seorang sahabat Nabi atau membencinya karena kesalahan nan dibuat atau menyebutkan kejelekannya, maka ia termasuk mubtadi’ (ahli bid’ah), hingga ia mendoakan kebaikan & rahmat bagi seluruh sahabat & hatinya tulus mencintai mereka”(*9).
Abu Utsman Ismail bin Abdurrahman ash Shaabuni rahimahullah berkata di dlm Aqidah Salaf Ashhabul Hadits: “Ahlu Sunnah memandang, wajib menahan diri dari mencampuri pertikaian di antara sahabat Rasul. Menahan lisan dari perkataan nan mengandung celaan & pelecehan terhadap para sahabat”.
Dalam kitab Lum’atul I’tiqad, Ibnu Qudamah al Maqdisi berkata: “Termasuk Sunnah Nabi adalah, menahan diri dari menyebutkan kejelekan-kejelekan para sahabat & pertikaian di antara mereka. Serta meyakini keutamaan mereka & mengenal kesenioran mereka”.
Dalam kitab Aqidah Wasithiyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Ahlus Sunnah wal Jama’ah menahan diri dari memperbincangkan pertikaian di antara para sahabat. Mereka mengatakan, riwayat-riwayat nan dinukil tentang kejelekan mereka, sebagiannya ada nan dusta, ada nan ditambah-tambah & dikurangi serta dirobah-robah dari bentuk aslinya. Berdasarkan sikap nan benar, para sahabat dimaafkan kesalahannya. Mereka itu adalah alim mujtahid, nan kadangkala benar & kadangkala salah”.
Imam al Asy’ari dlm kitab al Ibanah mengatakan: “Adapun nan terjadi antara Ali, az Zubair & ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhum adalah bersumber dari takwil & ijtihad. Ali adalah pemimpin, sedangkan mereka semua termasuk ahli ijtihad. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjamin mereka masuk surga & mendapat syahadah (mati syahid). Itu menunjukkan bahwa, ijtihad mereka benar. Demikian pula nan terjadi antara Ali & Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhuma, juga bersumber dari takwil & ijtihad. Semua sahabat adalah imam & orang-orang nan terpercaya, bukanlah orang nan dicurigai agamanya”.
Al Qadhi Iyadh berkata dlm karyanya, Syarah Shahih Muslim: “Mu’awiyah termasuk sahabat nan shalih & termasuk sahabat nan utama. Adapun peperangan nan terjadi antara dirinya dgn Ali, & pertumpahan darah nan terjadi di antara para sahabat, maka sebabnya adalah takwil & ijtihad. Mereka semua berkeyakinan bahwa ijtihad mereka tepat & benar”.
Al Qahthaani berkata dlm Nuniyah-nya:
Ucapkanlah sebaik-baik perkataan pada sahabat Muhammad
Pujilah seluruh ahli bait & isteri beliau
Tinggalkanlah pertikaian nan terjadi di antara sahabat
Saat mereka saling bertempur dlm sejumlah pertempuran
Yang terbunuh maupun nan membunuh
sama-sama dari mereka & utk mereka
Kedua pihak akan dibangkitkan pada hari berbangkit
dalam keadaan dirahmati
Allah akan membangkitkan mereka semua pada Hari Mahsyar
dan mencabut kebencian nan tersimpan dlm dada mereka
Hafizh al Hikmi berkata dlm Sullamul Wushul ila Ilmil Ushul:
Kemudian wajib menahan diri dari pertikaian di antara mereka
Yang mana hal tersebut telah berjalan menurut takdir ilahi
Mereka semua adalah mujtahid nan pasti mendapat pahala
Sementara kesalahan mereka diampuni Allah nan Maha Memberi.
Demikian penjelasan singkat mengenai sikap Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap pertikaian nan terjadi antara Sahabat Mu’awiyah & Ali Radhiyallahu ‘anhuma. Begitu pula sikap kita ini kepada para sahabat Nabi n secara keseluruhan.
Wallahu a’lam bish shawab.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
Referensi
(*1). Ditahqiq oleh Abdullah at Turki. Beliau memaparkan beberapa perbedaan nan terdapat dlm sejumlah naskah, namun perbedaan itu tak terlalu serius.
(*2). Shahih al Bukhari, hadits nomor 7352.
(*3). HR al Bukhari, 2704.
(*4). Tarikh Dimasyqi, XIII/166.
(*5). Al Ibanah, karya Ibnu Baththah, halaman 268. Bagi nan ingin mengetahui penjelasan lebih lengkap, silakan lihat kitab as Sunnah, karya al Khallal. Beliau telah menulis sebuah bab dlm kitab tersebut, tentang teguran keras terhadap orang nan menulis riwayat-riwayat nan berisi hujatan terhadap sahabat Nabi.
(*6). As Sunnah, karya al Khallal, 717.
(*7). As Sunnah, karya al Khallal, 713.
(*8). Thabaqaatul Hanaabilah, I/344.
(*9). Thabaqaatul Hanaabilah, I/345.
sumber: http://www.almanhaj.or.id penulis Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari tags: Abul Abbas, Wa Sallam, Imam Muslim
PERSELISIHAN ANTARA ALI DAN MU’AWIYAH SERTA PENDIRIAN AHLU SUNNAH DALAM MENYIKAPINYA
Tidak syak lagi, bahwasanya Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu & orang-orang nan menyertainya lebih patut dikatakan sebagai kelompok nan benar daripada nan lainnya.
Imam Muslim meriwayatkan dlm Shahih-nya (1065) dari hadits al Qasim bin al Fadhl al Haddani, dari Abu Nadhrah dari Abu Sa’id Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ
“Kelak akan muncul 1 kelompok nan menyempal ketika terjadi pertikaian di antara kaum Muslimin. Kelompok itu akan diperangi oleh kelompok nan lebih mendekati kebenaran dari 2 kelompok (yang bertikai itu)”
Abu Zakaria an Nawawi berkata di dlm Syarah Shahih Muslim (VII/168): “Riwayat-riwayat ini secara tegas menjelaskan, bahwa Ali Radhiyallahu ‘anhu berada di pihak nan benar. Sementara kelompok lain, para pengikut Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu tergolong kelompok nan menyempal, karena takwil keliru. Hadits itu juga menjelaskan, kedua kelompok tersebut tergolong mukmin, tak keluar dari lingkaran keimanan karena perang tersebut, & tak pula disebut fasik. Itulah pendapat kami. “
Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata di dlm Majmu’ Fatawa (IV/467): “Hadits ini, secara tegas menunjukkan bahwa kedua kelompok nan berperang itu, yakni kelompok Ali & orang-orang nan menyertainya, serta Mu’awiyah & orang-orang nan menyertainya, berada di atas kebenaran. Dan sesungguhnya, Ali & sahabat-sahabatnya lebih mendekati kebenaran daripada Mu’awiyah & sahabat-sahabatnya”. Ibnul Arabi juga mengeluarkan pernyataan senada dlm kitab al Awashim halaman 307.
Abul Fida’ Ibnu Katsir dlm al Bidayah wan Nihayah (*1) (X/563) berkata: “Hadits ini termasuk mu’jizat kenabian, sebab benar-benar telah terjadi seperti nan dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalamnya juga disebutkan, kedua kelompok nan bertikai itu, yakni penduduk Syam & penduduk Iraq, masih tergolong muslim. Tidak seperti anggapan kelompok Rafidhah, orang-orang jahil lagi zhalim, nan mengkafirkan penduduk Syam. Dalam hadits itu juga disebutkan, kelompok Ali paling mendekati kebenaran; itulah madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Yakni Ali berada di pihak nan benar, & Mu’awiyah memeranginya karena ijtihad nan keliru, & ia berhak mendapat 1 pahala atas kesalahan ijtihad itu, insya Allah. Sedangkan Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah imam nan sah, berada di pihak nan benar insya Allah, & berhak mendapat 2 pahala”.
Demikianlah madzhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu Ali Radhiyallahu ‘anhu berada di pihak nan benar. Adapun Mu’awiyah nan memerangi Ali telah salah dlm ijtihadnya, & ia mendapat 1 pahala atas kesalahan ijtihadnya tersebut, insya Allah. Sebagaimana disebutkan dlm Shahih al Bukhari (*2), dari hadits Amru bin al Ash Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
“Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia berhak mendapat 2 pahala, namun jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat 1 pahala”
Hadits di atas lebih dijelaskan lagi oleh hadits nan diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dlm Shahih-nya (3609) & Muslim (2214) dari jalur Ma’mar dari Hammam dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ وَتَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ وَدَعْوَاهُمَا وَاحِدَةٌ
“Tidak akan datang hari Kiamat hingga muncul 2 kelompok nan saling berperang & akan terjadi pertumpahan darah nan hebat, sedangkan dakwah keduanya sama”.
Hadits ini menjelaskan hadits sebelumnya, Abul Fida’ Ibnu Katsir berkata di dlm al Bidayah wan Nihayah (IX/192): “Kedua kelompok itu adalah 2 kelompok nan terlibat dlm peperangan Jamal & Shifin. Karena kala itu, dakwah ke 2 kelompok tersebut sama. Yakni sama-sama menyeru kepada Islam. Mereka hanya berselisih pendapat tentang masalah kekuasaan, & dlm menetapkan mashlahat bagi umat & segenap rakyat. Tidak terlibat dlm peperangan itu adalah lebih utama, daripada melibatkan diri ke dalamnya. Itulah madzhab jumhur sahabat”.
PERDAMAIAN ANTARA MU’AWIYAH DAN AL HASAN BIN ALI
Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu secara resmi memegang tampuk kekhalifahan setelah al Hasan bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhuma mengundurkan diri demi menghentikan pertumpahan darah di antara kaum Muslimin.
Imam al Bukhari meriwayatkan dlm kitab Shahih-nya, dari jalur Abdullah bin Muhammad dari Sufyan dari Abu Musa, ia berkata:
Saya mendengar al Hasan berkata: “Demi Allah, al Hasan bin Ali mendatangi Mu’awiyah dgn membawa pasukan besar laksana gunung”.
Amru bin al Ash berkata,”Menurutku pasukan ini tak akan kembali hingga menghancurkan lawannya”.
Mu’awiyah –beliau adalah sebaik-baik orang- berkata kepadanya: “Hai, Amru. Jika kedua pasukan ini saling bunuh, lantas siapakah nan akan mengatur urusan kaum Muslimin? Siapakah nan melindungi para wanita muslimah? Siapakah nan melindungi harta benda mereka?” maka Mu’awiyah mengutus 2 orang Quraisy dari Bani Abdi Syams kepada al Hasan, yakni Abdurrahman bin Samurah & Abdullah bi Amir bin Kuraiz.
Mu’awiyah berkata kepada mereka berdua: “Temuilah ia, tawarkanlah (perdamaian) kepadanya. Katakanlah kepadanya & mintalah agar ia menerimanya,” maka kedua utusan itupun menemui al Hasan & mengutarakan maksudnya, & memintanya agar menerima tawaran mereka. Lalu al Hasan bin Ali berkata kepada mereka berdua: “Kami dari kabilah Bani Abdul Muththalib telah memperoleh harta ini, & sesungguhnya umat ini telah tertumpah darahnya”.
Keduanya berkata,”Sesungguhnya Mu’awiyah menawarkan ini & ini kepadamu, ia meminta agar Anda menerimanya. “
Al Hasan berkata,”Siapakah nan akan mendukungku?”
“Kamilah nan mendukungmu,” jawab mereka berdua.
Setiap kali al Hasan menanyakan hal itu, keduanya menjawab: “Kamilah nan mendukungmu, berdamailah dengannya”
Al Hasan berkata: “Saya mendengar Abu Bakrah berkata,’Aku pernah melihat Rasulullah di atas mimbar, sementara al Hasan bin Ali di sisi beliau. Kadangkala Rasulullah menatap al Hasan, & kadangkala menatap para hadirin, lalu (beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata:
إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“(Sesungguhnya cucuku ini adalah sayyid. Mudah-mudahan dengannya Allah akan mendamaikan 2 kelompok besar kaum Muslimin nan bertikai)”(*3).
Demikianlah Allah menghindarkan terjadinya peperangan di antara kaum Mukminin melalui as Sayyid al Hasan bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Al Hasan menyerahkan tampuk kekhalifahan kepada Mu’awiyah & membaiatnya utk menegakkan kitabullah & Sunnah NabiNya. Maka Mu’awiyah pun memasuki Kufah, & kaum Muslimin membaiatnya. Dalam sejarah Islam, tahun itu disebut tahun Jama’ah; karena pada tahun itu kaum Muslimin bersatu. Semua orang nan sebelumnya menghindarkan diri dari fitnah, mereka turut membaiat Mu’awiyah, seperti Sa’id bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar, Muhammad bin Maslamah & lainnya.
Abul Fadhl Ibnu Hajar dlm Fathul Bari (6613) menjelaskan hadits di atas sebagai berikut:
1). Menerangkan salah 1 mu’jizat kenabian.
2). Menerangkan keutamaan al Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhu nan telah mengundurkan diri dari tampuk kekhalifahan bukan karena sedikit pendukung atau kalah, & bukan pula karena kesalahan, namun semata-mata mengharap balasan di sisi Allah, ketika beliau melihat hal itu dapat menghentikan pertumpahan darah di antara kaum Muslimin. Beliau lebih mengedepankan kemashlahatan agama & kemashlahatan umat.
3). Bantahan terhadap kelompok Khawarij nan mengkafirkan Ali & orang-orang nan menyertai beliau serta mengkafirkan Mua’wiyah & orang-orang nan bersama beliau. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan bahwa kedua kelompok itu masih tergolong muslim.
4). Keutamaan usaha perdamaian di antara manusia, terutama demi memelihara darah kaum Muslimin.
5). Bukti kasih-sayang Mu’awiyah kepada rakyatnya & kasih-sayangnya terhadap kaum Muslimin, ketajaman pandangannya dlm mengatur negara & kearifan beliau dlm melihat akibat nan akan terjadi.
Perkataan Ibnu Hajar “Bukti kasih sayang Mu’awiyah kepada rakyatnya . . . . . . ” didasarkan atas pujian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap pengunduran diri al Hasan dari tampuk kekhalifahan & menyerahkannya kepada Mu’awiyah sebagaimana telah dijelaskan terdahulu.
MU’AWIYAH TIDAKLAH MEMBENCI ALI, AL-HASAN DAN AHLI BAIT
Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu juga memuliakan & menghormati al Hasan. Ia sering mengirim hadiah setiap tahun sebanyak seratus ribu dirham. Al Hasan pernah datang mengunjunginya, lalu Mu’awiyah memberinya hadiah sebanyak 4 ratus ribu dirham. (*4)
AQIDAH SALAF DALAM MENYIKAPI PERTIKAIAN nan TERJADI DI ANTARA SAHABAT
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin & orang-orang Anshar, nan mengikuti Nabi dlm masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka” [at Taubah/9:117]
Berkaitan dgn larangan mencampuri pertikaian besar di antara sahabat, Ibnu Baththah rahimahullah berkata:
“Kita harus menahan diri dari pertikaian nan terjadi di antara sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab mereka telah melalui berbagai peristiwa bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sllam, & telah mendahului nan lainnya dlm hal keutamaan. Allah telah mengampuni mereka & memerintahkan agar memintakan ampunan utk mereka, & mendekatkan diri kepadaNya dgn mencintai mereka. Semua itu Allah wajibkan melalui lisan RasulNya. Allah Maha Tahu apa nan bakal terjadi, bahwasanya mereka akan saling berperang. Mereka memperoleh keutamaan daripada nan lainnya, karena segala kesalahan & kesengajaan mereka telah dimaafkan. Semua pertikaian nan terjadi di antara mereka telah diampuni. Janganlah lihat komentar-komentar negatif tentang peperangan Shiffin, Jamal, peristiwa di kediaman Bani Sa’idah & pertikaian-pertikaian lain nan terjadi di antara mereka. Janganlah engkau tulis utk dirimu atau utk orang lain. Janganlah engkau riwayatkan dari seorangpun, & jangan pula membacakannya kepada orang lain, & jangan pula mendengarkannya dari orang nan meriwayatkannya.
Itulah perkara nan disepakati oleh para ulama umat ini. Mereka sepakat melarang perkara nan kami sebutkan tersebut. Di antara ulama-ulama tersebut adalah: Hammad bin Zaid, Yunus bin Ubaid, Sufyan ats Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Abdullah bin Idris, Malik bin Anas, Ibnu Abi Dzi’b, Ibnul Munkadir, Ibnul Mubarak, Syu’aib bin Harb, Abu Ishaq al Fazari, Yusuf bin Asbath, Ahmad bin Hambal, Bisyr bin al Harits & Abdul Wahhab al Warraq, mereka semua sepakat melarangnya, melarang melihat & mendengar komentar tentang pertikaian tersebut. Bahkan mereka memperingatkan orang nan membahas & berupaya mengumpulkannya. Banyak sekali perkataan-perkataan nan diriwayatkan dari mereka nan ditujukan kepada orang-orang nan melakukannya, dgn lafal bermacam-macam namun maknanya senada; intinya membenci & mengingkari orang nan meriwayatkan & mendengarnya”. (*5)
Apabila Umar bin Abdul Aziz ditanya tentang peperangan Shiffin & Jamal, beliau berkata: “Urusan nan Allah telah menghindarkan tanganku darinya, maka aku tak akan mencampurinya dgn lisanku”(*6)
Al Khallal meriwayatkan dari jalur Abu Bakar al Marwadzi, ia berkata: “Ada nan berkata kepada Abu Abdillah, ketika itu kami berada di tengah pasukan & kala itu datang pula seorang utusan khalifah, yakni Ya’qub, ia berkata: “Wahai Abu Abdillah, apa komentar Anda tentang pertikaian nan terjadi antara Ali & Mu’awiyah?”
Abu Abdillah menjawab,”Aku tak mengatakan kecuali nan baik, semoga Allah merahmati mereka semua. “(*7)
Imam Ahmad menulis surat kepada Musaddad bin Musarhad nan isinya: “Menahan diri dari memperbincangkan kejelekan sahabat. Bicarakanlah keutamaan mereka & tahanlah diri dari membicarakan pertikaian di antara mereka. Janganlah berkonsultasi dgn seorangpun dari ahli bid’ah dlm masalah agama, & janganlah menyertakannya dlm perjalananmu”. (*8)
Imam Ahmad juga menulis surat kepada Abdus bin Malik tentang pokok-pokok dasar Sunnah. Beliau menuliskan di dlm suratnya:
“Termasuk pokok dasar, (yaitu) barangsiapa melecehkan salah seorang sahabat Nabi atau membencinya karena kesalahan nan dibuat atau menyebutkan kejelekannya, maka ia termasuk mubtadi’ (ahli bid’ah), hingga ia mendoakan kebaikan & rahmat bagi seluruh sahabat & hatinya tulus mencintai mereka”(*9).
Abu Utsman Ismail bin Abdurrahman ash Shaabuni rahimahullah berkata di dlm Aqidah Salaf Ashhabul Hadits: “Ahlu Sunnah memandang, wajib menahan diri dari mencampuri pertikaian di antara sahabat Rasul. Menahan lisan dari perkataan nan mengandung celaan & pelecehan terhadap para sahabat”.
Dalam kitab Lum’atul I’tiqad, Ibnu Qudamah al Maqdisi berkata: “Termasuk Sunnah Nabi adalah, menahan diri dari menyebutkan kejelekan-kejelekan para sahabat & pertikaian di antara mereka. Serta meyakini keutamaan mereka & mengenal kesenioran mereka”.
Dalam kitab Aqidah Wasithiyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Ahlus Sunnah wal Jama’ah menahan diri dari memperbincangkan pertikaian di antara para sahabat. Mereka mengatakan, riwayat-riwayat nan dinukil tentang kejelekan mereka, sebagiannya ada nan dusta, ada nan ditambah-tambah & dikurangi serta dirobah-robah dari bentuk aslinya. Berdasarkan sikap nan benar, para sahabat dimaafkan kesalahannya. Mereka itu adalah alim mujtahid, nan kadangkala benar & kadangkala salah”.
Imam al Asy’ari dlm kitab al Ibanah mengatakan: “Adapun nan terjadi antara Ali, az Zubair & ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhum adalah bersumber dari takwil & ijtihad. Ali adalah pemimpin, sedangkan mereka semua termasuk ahli ijtihad. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjamin mereka masuk surga & mendapat syahadah (mati syahid). Itu menunjukkan bahwa, ijtihad mereka benar. Demikian pula nan terjadi antara Ali & Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhuma, juga bersumber dari takwil & ijtihad. Semua sahabat adalah imam & orang-orang nan terpercaya, bukanlah orang nan dicurigai agamanya”.
Al Qadhi Iyadh berkata dlm karyanya, Syarah Shahih Muslim: “Mu’awiyah termasuk sahabat nan shalih & termasuk sahabat nan utama. Adapun peperangan nan terjadi antara dirinya dgn Ali, & pertumpahan darah nan terjadi di antara para sahabat, maka sebabnya adalah takwil & ijtihad. Mereka semua berkeyakinan bahwa ijtihad mereka tepat & benar”.
Al Qahthaani berkata dlm Nuniyah-nya:
Ucapkanlah sebaik-baik perkataan pada sahabat Muhammad
Pujilah seluruh ahli bait & isteri beliau
Tinggalkanlah pertikaian nan terjadi di antara sahabat
Saat mereka saling bertempur dlm sejumlah pertempuran
Yang terbunuh maupun nan membunuh
sama-sama dari mereka & utk mereka
Kedua pihak akan dibangkitkan pada hari berbangkit
dalam keadaan dirahmati
Allah akan membangkitkan mereka semua pada Hari Mahsyar
dan mencabut kebencian nan tersimpan dlm dada mereka
Hafizh al Hikmi berkata dlm Sullamul Wushul ila Ilmil Ushul:
Kemudian wajib menahan diri dari pertikaian di antara mereka
Yang mana hal tersebut telah berjalan menurut takdir ilahi
Mereka semua adalah mujtahid nan pasti mendapat pahala
Sementara kesalahan mereka diampuni Allah nan Maha Memberi.
Demikian penjelasan singkat mengenai sikap Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap pertikaian nan terjadi antara Sahabat Mu’awiyah & Ali Radhiyallahu ‘anhuma. Begitu pula sikap kita ini kepada para sahabat Nabi n secara keseluruhan.
Wallahu a’lam bish shawab.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
Referensi
(*1). Ditahqiq oleh Abdullah at Turki. Beliau memaparkan beberapa perbedaan nan terdapat dlm sejumlah naskah, namun perbedaan itu tak terlalu serius.
(*2). Shahih al Bukhari, hadits nomor 7352.
(*3). HR al Bukhari, 2704.
(*4). Tarikh Dimasyqi, XIII/166.
(*5). Al Ibanah, karya Ibnu Baththah, halaman 268. Bagi nan ingin mengetahui penjelasan lebih lengkap, silakan lihat kitab as Sunnah, karya al Khallal. Beliau telah menulis sebuah bab dlm kitab tersebut, tentang teguran keras terhadap orang nan menulis riwayat-riwayat nan berisi hujatan terhadap sahabat Nabi.
(*6). As Sunnah, karya al Khallal, 717.
(*7). As Sunnah, karya al Khallal, 713.
(*8). Thabaqaatul Hanaabilah, I/344.
(*9). Thabaqaatul Hanaabilah, I/345.
sumber: http://www.almanhaj.or.id penulis Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari tags: Abul Abbas, Wa Sallam, Imam Muslim
http://www.senyummuslim.com/sikap-ahlus-sunnah-terhadap-muawiyah-dan-pertikaiannya-dengan-ali-abul-abbas-1463.htm